Pemkab Trenggalek Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19 via KPE

Pemkab Trenggalek Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19 via KPE Bupati Arifin saat rilis pers dari Smart Center Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Guna membantu warga yang terdampak wabah Covid-19, Pemkab Trenggalek meluncurkan KPE (Kartu Penyangga Ekonomi). Warga pemegang KPE akan mendapat bantuan Rp 200 ribu tiap bulan yang bersumber dari APBD Trenggalek.

"KPE yang sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Trenggalek akan diberikan mulai bulan Mei hingga Oktober 2020 atau hingga pendemi Covid-19 dinyatakan selesai oleh pemerintah. Besaran KPE tersebut adalah 200 ribu per bulan per KK," ujar Bupati Trenggalek Nur Arifin saat rilis pers via video conference, Senin (27/4) malam.

Selain KPE, warga terdampak Covid-19 di Trenggalek juga akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang anggarannya berasal dari Dana Desa. Untuk BLT dari DD, tiap keluarga akan menerima sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan selama tiga bulan.

Arifin memastikan, para penerima KPE dan BLT DD ini adalah warga di luar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Artinya, mereka tidak menerima program dari pemerintah pusat, seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Selama ini di Kabupaten Trenggalek, lanjut Arifin, ada 54 ribu KK yang mendapat bantuan berupa PKH maupun BPNT. 

"Selain itu, Baznas Trenggalek juga mendonasikan Bansos untuk masyarakat Trenggalek. Per 24 April, donasi yang sudah terhimpun di Baznas Trenggalek sebanyak 1.256.368.701 rupiah. Dana tersebut telah digunakan untuk ODP sejumlah 200 orang senilai 40 juta. Sedangkan KPE akan diberikan kepada 2.783 orang senilai 278.550.000,- juga digunakan untuk membeli hand sanitizer, masker, APD (Alat Pelindung Diri) sejumlah 255 buah, dan saat ini jumlah saldo (Baznas) ada 911.000.000,- rupiah," paparnya.

Dalam kesempatan ini, Arifin juga menjelaskan adanya dana BLT dari Kemensos yang akan diberikan pada para warga Trenggalek yang merantau, kecuali ASN, TNI, Polri, dan Tenaga Medis. Mereka tidak berhak mendapat BLT.

Berdasarkan data, ada sebanyak 6.358 perantau ber-KTP Trenggalek yang bakal menerima BLT dari Kemensos. Data tersebut telah di-upload ke Kemensos, terakhir pada tanggal 23 April pukul 00.00 WIB. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO