SIDOARJO (BangsaOnline) - Janji polisi akan menindak tegas pelanggar, bukan isapan jempol. Buktinya, puluhan sepeda motor diamankan oleh Polres Sidoarjo lantaran mengunakan knalpot brong pada malam menjelang pergantian Tahun 2014 menuju Tahun 2015 di Bundaran Taman Pinang Kecamatan Kota Sidoarjo, Rabu (31/12) malam.
Selain itu, sepeda motor tidak standar alias motor protolan juga diamankan. Polisi yang standby sejak sore hingga jelang pergantian tahun 2015, memberhentikan pengendara sepeda motor berknalpot brong dan protolan. Sepeda yang diberhentikan kemudian diminta minggir ke pos Lantas Polres Sidoarjo di Bundaran Taman Pinang.
BACA JUGA:
- Warga Desa Bluru Kidul Sidoarjo Digegerkan dengan Penemuan Mayat di dalam Truk
- Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggar dan Knalpot Brong
- 69 Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Sidoarjo dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
- Monumen Wani Suroboyo 1000 Knalpot Diresmikan, Kapolrestabes: Semoga Sadarkan Pengguna Knalpot Brong
Pengendara yang melangar lantas ditilang dan sepeda motornya diangkut ke atas truk untuk dibawa ke Mapolres Sidoarjo yang berada di Jalan Kombes Pol M. Duryat.
Sedikitnya, ada dua truk yang standby untuk mengangkut speda protolan yang banyak digunakan oleh pengendara yang notabenya masih menyandang status siswa tersebut.
Kasatlantas Polres Sidoarjo AKP Budi Setiyono mengatakan, pihaknya mengamankan jalan dan keamanan pada malam pergantian tahun 2015.
"Oleh karena itu, bagi penguna jalan yang melintas di jalan raya mengunakan knalpot brong dan sepeda protolan, kami diamankan. Ini istilahnya bukan operasi tapi hunting system," katanya di lokasi, Rabu (31/12).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




