Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji saat menggelar konferensi pers dengan menunjukkan knalpot brong yang akan dimusnahkan. (Ist).
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Kediri Kota telah menindak ribuan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung selama dua pekan mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 lalu.
Adapun pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm.Satlantas Polres Kediri Kota juga memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
BACA JUGA:
- Polres Kediri Kota Gelar Deklarasi Damai Aman Suro 2026
- Wali Kota Kediri Hadiri Haflah Tasyakur Akhirussanah Lembaga Pendidikan Yayasan Ponpes Al Amien
- 38 PNS Kediri Naik Pangkat, Mayoritas Guru Diminta Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Razia Skala Besar di Babat, Polres Lamongan Amankan 21 Motor Knalpot Brong
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan, penindakan maupun kegiatan represif dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024 dan cipta kondisi pelantikan Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia.
Sedangkan, tujuan pelaksanaan operasi tersebut, menurut Kapolres, untuk mendisiplinkan pengguna lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota (3 kecamatan wilayah Kota Kediri dan 5 kecamatan Kabupaten Kediri).
"Jumlah pelanggaran ada sebanyak 1590 tilang manual, 21 tilang elektronik, dan 20.821 lembar teguran," katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya, Kota Kediri, Rabu (30/10/2024).
Kapolres menyebut, pelanggaran yang paling banyak masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 66 kartu, STNK 1453 lembar, dan dokumen 21 lembar ETLE.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





