Salah satu sudut jalan di Kecamatan Junrejo yang sudah ditutup aksesnya oleh warga.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Bagi Anda yang ingin bepergian ke wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada hari Jumat (17/4) hingga Minggu (19/4), sebaiknya dipikir ulang. Pasalnya, sejumlah titik jalan perbatasan di 6 desa dan kelurahan di Kecamatan Junrejo diberlakukan physical distancing dengan penambahan waktu lain seperti biasanya.
"Setelah mempertimbangkan isu-isu yang berkembang serta kondisi keamanan dan ketertiban saat ini di masyarakat, maka dengan ini kami akan meningkatkan kegiatan physical distancing di desa se-Kecamatan Junrejo dengan perubahan waktu yang berbeda dari biasanya," ujar Arief Rachman Ardyasana, Camat Junrejo kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (17/4).
BACA JUGA:
- Pemkot Batu Jawab Pandangan DPRD soal 3 Raperda Strategis
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
- Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Genjot Beasiswa 1000 Sarjana dan Kampanye Anti-Bullying
Ia menjelaskan, perubahan waktu penerapan physical distancing berlaku mulai hari ini, Jumat (17/4), hingga Minggu (19/4). Jika pada kegiatan serupa sebelumnya untuk hari Jumat dimulai pukul 09.00-13.00 dan pukul 18.00-22.00, berubah mulai pukul 09.00 hingga pukul 24.00 tanpa jeda. Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu biasanya mulai pukul 09.00-13.00 dan 18.00-22.00, maka dalam perubahan ini menjadi mulai pukul 00-01 hingga 24.00.
Dikonfirmasi hal ini, M. Chori, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu mengaku sudah mengonfirmasi kepada Camat Junrejo bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif Muspika Kecamatan Junrejo bersama pemerintah desa dalam upaya pencegahan Covid-19 sekaligus peningkatan kantramtibmas. Mengingat, situasi saat ini ada peningkatan gangguan keamanan terutama tindak kriminal. Ia menegaskan, pemberlakuannya bukan di jalan protokol, tapi di jalan desa.
Menurut M. Chori, physical distancing untuk wilayah Junrejo tidak bisa disebut PSBB lokal wilayah. Sebab, ada mekanisme dan prosedur yang harus dipenuhi dalam penerapan PSBB. Pemkot Batu sendiri belum ada keinginan mengajukan PSBB ke provinsi, karena akan mengoptimalkan physical distancing dan social distancing.
"Khusus yang dilakukan di Kecamatan Junrejo hanya sebagai upaya untuk peningkatan pengamanan lokal dari masyarakat Kecamatan Junrejo," pungkasnya. (asa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




