
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satu pasien positif Covid-19 di Bangkalan berinisial R yang sempat menjalani perawatan selama 10 hari di RSUD Syamrabu dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, Jum'at (17/4/2020) hari ini.
Dr. Agus Zain, Ketua Divisi Humas Gugus Tugas Percepatan dan Penangan Covid 19 Kabupaten Bangkalan mengatakan, hasil swab/PCR dari Balitbangkes pasien asal Blega tersebut dinyatakan negatif Corona.
Agus juga menjelaskan, bahwa selama dirawat, pasien R saat kooperatif sehingga mempercepat penyembuhan. "Dia terbuka dan jujur. Sejak kepulangannya dari Jakarta, dia mengaku mengalami sakit dan memeriksakan diri ke Puskesmas Blega. Setelah dilakukan rapid test dinyatakan positif, baru dilanjutkan ke RSUD Syamrabu," ungkap Agus menjelaskan kronologi pasien hingga dinyatakan positif Covid-19.
Meski sudah dinyatakan sembuh, Agus menegaskan pasien tersebut tetap akan diawasi oleh Tim Medis Gugas Penanganan Covid-19 kabupaten Bangkalan.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengimbau kepada warga perantau agar sementara tidak pulang kampung atau mudik. "Jika mudik harus bersikap jujur terkait perjalannya selama ini. Ketika tidak terbuka, akan membahayakan dirinya, keluaga, serta orang lain. Lebih-lebih tenaga medis," cetusnya.
"Sampaikan apa adanya, sehingga kalau ada sesuatu terkait keluhannya, tim medis bisa mengambil antisipatif untuk penanganannya. Perlu diingat, bahwa bagi yang terkonfirmasi virus Covid-19 jangan malu dan takut, karena virus Covid-19 bukan aib," tambahnya.
Senada disampaikan dr. Catur Budi, Juru Bicara Gugas Penanganan Covid-19 Bangkalan. Ia meminta masyarakat Bangkalan tidak panik dengan Covid-19, namun tetap waspada.
Ia juga mengimbau masyarakat sama-sama membantu mencegah penyebaran virus Corona, serta tidak mengucilkan pasien Covid-19. "Mari bersama-sama ikut membantu menanganinya," ajak dr. Catur Budi.
Sementara itu, R, pasien asal Blega tersebut mengaku sangat bersyukur atas kesembuhannya dari virus Corona. Ia berterima kasih kepada dokter dan tenaga medis yang telah merawatnya.
Ia berpesan kepada masyarakat Bangkalan, agar mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19. Serta, tidak mengucilkan pasien yang dinyatakan positif Covid-19. "Jangan dikucilkan, karena penyakit Corona ini bisa disembuhkan," katanya. (uzi/rev)