Buntut Kematian Enam Santri, Polres Bangkalan Akan Dalami Izin Galian C Bukit Kapur Jaddih

Buntut Kematian Enam Santri, Polres Bangkalan Akan Dalami Izin Galian C Bukit Kapur Jaddih AKBP Hendro Sukmono saat melakukan olah TKP. (Ist)

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com – Usai meninggalnya enam santri yang mengambang di bekas Galian C Bukit Kapur Jaddih pada Kamis (20/11/2025) sore. Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menegaskan akan mendalami perizinan tambang di area tersebut.

“Kami bersama Kasat Reskrim dengan kanit memastikan ilegal atau tidak, dan saat ini area tersebut kami tutup sementara dampak dari adanya korban sebelumnya,” kata AKBP Hendro Sukmono, Jumat (21/11/2025).

Hendro Sukmono menjelaskan, cekungan yang terjadi di Bukit Jaddih itu terjadi akibat bekas galian C penambangan kapur pada dua tahun yang lalu.

“Menurut informasi, dua tahun lalu memang ada kegiatan penambangan di area tersebut, namun untuk saat ini hanya ada beberapa tindakan di area sekitar,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Brimob yang melakukan olah TKP, Kompol Dian Viki Shandi, menjelaskan dari hasil penelusuran di sekitar lokasi tidak ditemukan bahan-bahan berbahaya.

Ia juga menjelaskan terkait keberadaan cekungan Galian C tersebut dan sudah dilakukan pengambilan sampel.

“Dari lokasi panjang kolam kurang lebih 59 meter, lebarnya lebih kurang 28,4 meter, kemudian untuk titik ditemukan tiga korban itu kedalamannya lebih kurang 145 cm,” kata Kompol Dian Viki Shandi.

Ia juga telah mengambil sampel air yang ada di titik kolam dari sisi utara maupun di titik-titik ditemukannya korban.

“Dan rencana tindak lanjutnya kami akan ajukan pada pemeriksaan secara laboratoris di Polda Jatim,” tutupnya. (mzr/uzi/msn)