Pilbup Jember 2020: Pasca Cabut Dukungan untuk Djoko Susanto, Paslon PKB Diserahkan ke NU

Pilbup Jember 2020: Pasca Cabut Dukungan untuk Djoko Susanto, Paslon PKB Diserahkan ke NU Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PKB Jember, Eko Imam Wahyudi menunjukkan surat pencabutan dukungan untuk Djoko Susanto.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember menyerahkan bakal calon bupati - wakil bupati yang akan diusung di Pilkada Jember 2020 kepada Warga Nahdliyin (NU). Hal ini pasca dicabutnya rekom terhadap pasangan calon Djoko Susanto dan Ayub Junaedi dalam kontestansi Pilkada Jember 2020.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPC , Eko Imam Wahyudi mengatakan, dasar dari pencabutan dukungan tersebut, berdasarkan hasil rapat pleno internal DPC , sekitar pertengahan Maret lalu.

"Selanjutnya, ditegaskan melalui surat keputusan DPP PKB nomor 2523/DPP/01/III/2020 tentang pencabutan rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati. Dalam rapat pleno disepakati bahwa Djoko Susanto telah berkhianat dan tidak mengindahkan intruksi partai," kata Eko saat dikonfirmasi wartawan di kantor DPC PKB Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Senin (13/4/2020) siang.

Eko menyampaikan, keluarnya surat pencabutan dukungan itu secara otomatis membatalkan surat rekomendasi yang dikeluarkan pada bulan Januari 2020 oleh DPP PKB.

"PKB yang saat itu menjadi partai pertama yang mendukung Djoko Susanto sebagai calon Bupati. Tapi hingga pertengahan Maret, Djoko enggan medeklarasikan diri sebagai cabup dari PKB, bahkan Djoko juga menerima rekomendasi dari partai Gerindra yang memasangkan Djoko Susanto dengan Ahmad Halim," jelasnya.

Menurutnya, sikap Djoko Susanto dinilai oleh PKB merendahkan marwah partai yang merupakan representasi Nahdlatul Ulama.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO