Cegah Covid-19, Polres Ponorogo Terapkan Kawasan Physical Distancing

Cegah Covid-19, Polres Ponorogo Terapkan Kawasan Physical Distancing Satlantas Polres Ponorogo saat memberlakukan physical distancing di ruas jalan utama Kabupaten Ponorogo.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melakukan penerapan physical distancing dengan menutup 3 ruas jalan utama di Kabupaten .

Dalam keterangan yang disampaikan Kasatlantas AKP Indra Budi Wibowo, S.I.K., M.M. penerapan physical distancing ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Ini upaya dalam mencegah atau memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah ," terangnya.

Selain itu, diberlakukannya penerapan kawasan tertib physical distancing juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan dan pengendara yang akan melintas di kawasan .

Sehingga, kerumunan masyarakat bisa dicegah. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk tinggal di rumah semakin tinggi demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kami ingin memastikan masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dan tetap selalu menjaga jarak aman (physical distancing), tetap berada di rumah, dan menjauhi tempat berkumpulnya massa," pungkasnya.

Adapun penutupan ruas jalan utama di wilayah ini diberlakukan di:

1. Jl. Alon-Alon Utara:

a. Jumat - Sabtu

Pk. 18.00 - Pk. 22.00 WIB

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO