JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jenazah warga Dusun Mojodukuh, Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang yang meninggal akibat terinfeksi Virus Corona (Covid-19), dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.
Dari data yang didapat, warga tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat Covid-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Surabaya, Jum’at (3/4) kemarin.
BACA JUGA:
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
- Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
Kepala Desa Mojowangi, Pramono Hadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika terdapat salah satu warganya yang meninggal dunia akbat Covid-19 dan dimakamkan di TPU setempat pada Jum’at (3/4) malam.
“Kemarin ada pemberitahuan dari pihak keluarga korban kepada kami, bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia dan akan dimakankan di sini. Namun pemakamannya harus dilaksanakan dengan segera, karena korban meninggal akibat Corona,” ucapnya pada wartawan, Sabtu (04/04/20).
Pramono menjelaskan, jenazah tiba dari Surabaya sekira pukul 18:30 WIB, dengan menggunakan mobil jenazah milik RSU Haji dan satu kendaraan yang ditumpangi petugas medis menggunakan pakaian lengkap sesuai protokol kesehatan.
“Ada dua kendaraan, satu mobil jenazah satu lagi mobil untuk petugas medis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang bertugas memakamkan jenazah. Mobil tersebut dari Surabaya langsung menuju TPU tanpa berhenti dan tidak melewati jalan kampung, melainkan lewat jalan protokol,” jelasnya.
Masih menurut penjelasan Pramono, jenazah tersebut memang asli warganya dan terdaftar sebagai penduduk Dusun Mojodukuh sesuai KTP, namun ia beserta keluarganya tinggal di Surabaya sudah lama dan bekerja sebagai driver grab.