GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik siap menjalankan Pemerintah Pusat untuk mengalihkan anggaran Pilkada serentak 2020, yang berbentuk hibah kepada KPU Gresik, untuk penanggulangan virus Corona (COVID-19). Hal ini disampaikan Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (1/4).
Menurut Gus Yani, begitu panggilan akrabnya, saat ini pihaknya tengah menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk realokasi tersebut.
BACA JUGA:
- Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
- Jembatan Tenggor Mandek, Anggota DPRD Gresik: Kadis PU Jangan Mau Didikte Kontraktor, Harus Tegas
- Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
- Pemkab Gresik Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 1445 H, ini Jadwal dan Cara Daftarnya
"Kalau petunjuk Perppu sudah turun, kami langsung alihkan anggaran Pilkada untuk keperluan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Gresik," paparnya.
Menurut Gus Yani, DPRD memiliki komitmen besar dalam membantu pemerintah dalam mencegah sebaraan COVID-19 di Kabupaten Gresik. "DPRD mengerahkan semua kemampuannya untuk berjibaku dalam pencegahan mewabahnya COVID-19 di kota bertabur ribuan industri ini," katanya.
Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni mengungkapkan, bahwa lembaga yang dipimpinnya mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 61,2 miliar dari APBD Gresik 2020 untuk pelaksanaan Pilbup Gresik 2020.
Dari anggaran sebesar itu, lanjut Roni, sebesar 40 persen telah dicairkan untuk menjalankan sejumlah tahapan. Sehingga, saat ini sisa anggaran yang belum terserap sebesar 60 persen.