PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam didampingi Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari dan Forkopimda memantau secara langsung pelaksanan Physical Distancing (Jaga Jarak Fisik) di area Taman Monumen Arek Lancor Kabupaten Pamekasan, Madura, Sabtu (28/03/20) malam.
Penerapan Physical Distancing tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar dengan jajaran Forkopimda setempat, Sabtu (28/3/20) malam.
Bupati Baddrut Tamam mengatakan, Physical Distancing merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Program Physical Distancing ini merupakan program bersama Pemerintah Provensi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten, Kapolda serta Kapolres, Dandim, Pangdam Brawijaya. Orentasinya untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat, jaga jarak karena peredaran Covid-19 ini bisa saja beredar cepat kalau tidak dilakukan pencegahan," tuturnya.
Setelah ditetapkan sebagai kawasan tertib Physical Distancing, Polres Pamekasan akan melakukan penutupan Taman Monumen Arek Lancor dan sejumlah ruas jalan mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Penutupan jalan tersebut akan berlaku setiap hari Jum'at dan Sabtu. Adapun lokasi jalan raya yang ditutup selama penerapan Physical Distancing, yakni simpang empat Jalan Jokotole tepatnya di depan Kantor Bappeda yang mengarah ke Monumen Arek Lancor.