Komitmen Bersama Tanggulangi Covid-19 di Kabupaten Kediri

Komitmen Bersama Tanggulangi Covid-19 di Kabupaten Kediri Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno, saat menandatangai komitmen bersama penanggulangan Covid-19. (foto: Kominfo)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Forkopimda, rumah sakit se-Kabupaten Kediri, dan organisasi profesi melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Penanggulangan Covid-19 di Kab. Kediri. Acara ini digelar di Ruang Joyoboyo Kantor Pemkab Kediri, Senin 23 Maret 2020.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Dandim Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, dr. Hermawan Chrisdiono Sp.P dari RSUD Pare, Kepala OPD terkait, perwakilan organisasi profesi kesehatan, dan rumah sakit di Kabupaten Kediri.

Menyadari situasi darurat nasional bencana nonalam akibat Covid-19 yang juga mengancam Kab. Kediri, ada tiga poin penting yang tertuang dalam komitmen tersebut, yaitu: (1) tetap melakukan pelayanan sebagaimana mestinya dalam masa siaga darurat Covid-19, (2) tidak akan menolak melayani penderita Covid-19 dengan menggunakan Alat Pelidung Diri yang memadai, (3) mengikuti kebijakan yang ditetapkan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kab. Kediri.

“Jadi dengan ditandatanganinya komitmen bersama ini, saya kira, kita bertanggung jawab dengan komitmen tadi. Ini saatnya kita bersatu, marilah kita khususnya insan kesehatan, menunjukkan dedikasi kita terhadap profesi kita dalam penanggulangan Covid-19. Memang kita mempunyai tugas masing-masing, akan tetapi insan kesehatan menjadi yang terdepan,” jelas Bupati.

Seluruh rumah sakit di Kab. Kediri harus mempersiapkan diri, walaupun bukan rumah sakit rujukan. Termasuk menyiapkan ruangan yang dibutuhkan untuk mengisolasi pasien.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO