
"Potensi-potensi klasik, seperti politik uang, independensi penyelenggara, intimidasi, serta kerawanan keamanan bisa diantisipasi sedini mungkin oleh pemerintah daerah, aparat keamanan serta tentu penyelenggara pemilu di tingkat Jatim dan kabupaten/kota," jelasnya. (dur)