"Panitia mengundang sejumlah KPU dan Bawaslu kabupaten/kota, bakal calon kepala daerah, dan institusi lainnya untuk hadir pada seminar ini. Dari hasil koordinasi dengan KPU Jatim, ada beberapa aturan baru terkait pemilihan kepala daerah serentak 2020. Semua akan disampaikan pada seminar nanti," ujar Machmud.
Pada pemilihan kepala daerah serentak 2020, terdapat 19 kabupaten/kota di Jawa Timur yang mengadakan pemilihan pemimpin baru, yakni Kota Surabaya, Blitar, dan Pasuruan. Kemudian, Kabupaten Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Blitar, Malang, Ngawi, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kediri.
Menurut Machmud, pemilihan kepala daerah menjadi salah satu parameter dalam mengukur demokratisasi, selain juga memiliki beberapa fungsi yang masing-masing tak terpisahkan. Satu di antaranya sarana legitimasi politik.
"Melalui pilkada, keabsahan pemerintahan yang berkuasa dapat ditegakkan. Begitu pula program dan kebijakan yang dihasilkan dari proses tersebut," tambahnya.










