BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Program Perlindungan Tenaga Kerja Kepada Pelaku Usaha Mikro Kota Blitar

BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Program Perlindungan Tenaga Kerja Kepada Pelaku Usaha Mikro Kota Blitar Workshop Pengembangan Wawasan dalam mengelola usaha yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tidak kurang dari 150 orang pelaku usaha mikro mengikuti Workshop Pengembangan Wawasan dalam mengelola usaha yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Blitar. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Jalan Kalimantan Kota Blitar itu dihadiri oleh Plt Wali Kota Blitar, Santoso serta Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Blitar, Agus Dwi Fitriyanto.

Pada acara tersebut, BPJAMSOSTEK memberikan sosialisasi program perlindungan tenaga kerja kepada pelaku usaha mikro. "Para pekerja perlu mengetahui pentingnya seluruh pekerja mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK," ujar Agus.

Menurutnya, perlindungan pemerintah terhadap tenaga kerja telah diamanatkan dalam undang-undang. Dengan demikian, pemerintah daerah dan pengusaha serta pekerja harus bersama mewujudkan kesejahteraan para pekerja.

Ada berbagai macam manfaat dan keuntungan yang didapatkan oleh peserta BPJAMSOSTEK. Tidak hanya untuk pekerja formal, pekerja informal juga bisa merasakan manfaat dari keanggotaan pada BPJAMSOSTEK.

Diharapkan nantinya seluruh pekerja dapat merasakan manfaat maksimal sebagai bentuk perwujudan hadirnya negara dalam menjamin masa depan yang sejahtera bagi seluruh masyarakat pekerja.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO