Kalapas Pamekasan Hanafi saat memberikan arahan kepada para narapidana narkoba.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Para narapidana khususnya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan dilakukan rehabilitasi.
Dua metode rehabilitasi tersebut yakni melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi nonmedis.
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Pamekasan, Hanafi, rehabilitasi medis merupakan tahap awal yang dilakukan dokter khusus untuk memeriksa kesehatan fisik dan mental pecandu narkoba.
Dari hasil pemeriksaan dokter itu, kemudian bisa diberikan obat tertentu untuk mengurangi gejala sakau.
Sedangkan tahapan nonmedis dilakukan di tempat rehabilitasi narkoba yang telah disediakan oleh pihak Lapas Pamekasan.
"Melalui dua tahapan itu, pecandu akan coba dipulihkan agar bisa kembali normal dan terbebas dari obat-obatan yang berbahaya," kata Hanafi, Senin (02/03/20).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




