BLITAR, BANGSAONLINE.com - Untuk kesekian kalinya warga Kabupaten Blitar tewas karena menenggak obat pertanian. Kali ini peristiwa nahas tersebut menimpa Parti (65), warga Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Dia meninggal dunia setelah meminum pestisida pembasmi rumput.
Kasubag Humas Polres Blitar Kompol Misdi mengatakan, korban ditemukan oleh keluarganya di atas kasur kamarnya. Kondisinya sudah meninggal dengan mulut berbusa, sementara di sampingnya ditemukan bekas muntahan dan obat rumput.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
"Korban diduga mengalami kepikunan. Sehingga dia meminum obat rumput yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Kompol Misdi, Senin (10/2/2020).
Misdi menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Sriatun, saudara korban. Menurut Sriatun, korban sebelumnya memang menanyakan keberadaan pestisida kepada dirinya. Alasannya untuk menyemprot rumput.
Tak curiga dengan gerak gerik korban, Sriatun kemudian melanjutkan aktivitasnya seperti biasa setelah memberikan pestisida tersebut. Namun, ketika saksi kembali, korban sudah dalam kondisi lemas dengan mulut berbusa. Melihat kondisi korban, saksi kemudian minta bantuan kepada para tetangga.