Dugaan ASN Maju Pilbup, Bawaslu Pacitan akan Lakukan Pemanggilan

Dugaan ASN Maju Pilbup, Bawaslu Pacitan akan Lakukan Pemanggilan Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

"Dasar kita UU 7/17 pasal 93 huruf f dan Peraturan Bawaslu no 6/18, tentang pengawasan netralitas ASN, dan TNI/Polri," pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Pacitan, Muhammad Mashuri menyatakan pihaknya berencana menggelar pleno menyikapi adanya dugaan ASN aktif yang maju sebagai bakal calon bupati di Pilbup 2020. Bahkan dalam waktu dekat ini, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis jelang Pilbup 2020 bakal dipanggil.

"Waktu dekat ini kita akan melakukan klarifikasi dengan menghadirkan para pihak. Termasuk bakal calon bupati yang terduga melakukan pelanggaran lantaran statusnya sebagai ASN aktif," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Pacitan, Muhammad Mashuri, Ahad (2/2).

Mantan pegiat LSM anti korupsi ini menegaskan, sementara waktu ini Bawaslu belum melibatkan penegakan hukum terpadu (Gakumdu) terkait persoalan tersebut. Sebab menurutnya, itu bukanlah pelanggaran pidana.

"Harus dipahami pelanggaran dalam proses pemilu itu meliputi administrasi, pidana, kode etik, pelanggaran lainnya, dan bukan kategori pelanggaran. Nah, untuk kasus tersebut memang tidak masuk kategori pelanggaran pemilu. Akan tetapi masuk pelanggaran aturan lainnya yang berkaitan dengan proses pemilu," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Mashuri juga memberikan pemahaman terkait makna politik praktis agar tidak terjadi salah persepsi. "Politik praktis jika dijabarkan secara luas, adalah segala tindakan politik yang berdampak pada masyarakat dan pemerintah. Hal ini berhubungan dengan perilaku politik. Perilaku politik sendiri adalah perilaku yang dilakukan oleh insan atau individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik seperti pada macam-macam hukum di Indonesia," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO