Pemprov Jatim Kembali Raih Predikat A Penghargaan Bergengsi SAKIP 2019

Pemprov Jatim Kembali Raih Predikat A Penghargaan Bergengsi SAKIP 2019 Mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Wagub Jatim Emil Dardak menerima penghargaan SAKIP Award 2019 predikat A kategori Provinsi dari Kementerian PAN RB di hotel Inaya Putri Bali. foto: ist.

Sementara itu, komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja secara khusus dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut sebagaimana arahan dari Ibu Gubernur Jawa Timur bahwa Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan bisa memperoleh predikat SAKIP AA.

Langkah tersebut antara lain melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN dan RB selaku evaluator SAKIP, terutama terkait dengan Rancangan RPJMD yang telah disahkan 13 Agustus 2019.

Selanjutnya melakukan penyelarasan RPJMD dan Renstra OPD. Untuk memastikan seluruh Indikator Kinerja RPJMD bisa dilaksanakan dengan baik dalam Renstra diikuti dengan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan OPD untuk menjadi salah satu pedoman penataan kelembagaan dan penentuan kegiatan di OPD.

Kemudian melakukan penataan kelembagaan yang berbasis kinerja dengan menjadikan RPJMD sebagai pedoman. Lalu melakukan evaluasi kelembagaan dengan berdasar pada Proses Bisnis Pencapaian Tujuan/sasaran baik OPD maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur; Tim Evaluator SAKIP juga memberikan penekanan pada implementasi Reformasi Birokrasi di masing-masing OPD.

“Kami meyakini bahwa keseriusan melakukan pemantapan struktur organisasi dan kesesuaian strategi menjadi kata kunci yang akan dileading oleh biro organisasi,” pungkas Emil Dardak.

Sementara dari seluruh Indonesia yang menerima penghargaan SAKIP terdapat 4 provinsi yang mendapatkan predikat A. Namun hanya 2 provinsi di wilayah II yang berpredikat A, yakni Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.

Sedangkan untuk Kabupaten/Kota di Jawa Timur terdapat enam daerah yang berpredikat A. Keenam daerah tersebut yakni Pemkab Banyuwangi, Pemkab Lamongan, Pemkab Gresik, Pemkab Ngawi, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Situbondo. Sementara 14 Kabupaten/Kota di Jatim memperoleh predikat BB. Yakni Pemkab Malang, Pemkot Malang, Pemkab Mojokerto, Pemkab Madiun, Pemkot Madiun, Pemkot Blitar, Pemkab Trenggalek, Pemkot Probolinggo, Pemkab Probolinggo, Pemkab Pasuruan, Pemkab Ponorogo, Pemkot Kediri, Pemkab Tulungagung, serta Pemkab Bondowoso.

Sedangkan 18 Kabupaten/Kota lainnya mendapatkan predikat B. Yaitu Pemkab Sumenep, Pemkab Sampang, Pemkab Pamekasan, Pemkab Blitar, Pemkab Pacitan, Pemkab Tuban, Pemkot Pasuruan, Pemkot Batu, Pemkab Magetan, Pemkot Mojokerto, Pemkab Kediri, Pemkab Lumajang, Pemkab Nganjuk, Pemkab Bojonegoro, Pemkab Bangkalan, Pemkab Jember, Pemkot Madiun, dan Pemkot Surabaya. (mdr/tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO