Korbannya Lebih 80 Orang, Guru SDN di Bojonegoro Kumpulkan Rp 2.6 Miliar dari Hasil Tipu-tipu CPNS

Korbannya Lebih 80 Orang, Guru SDN di Bojonegoro Kumpulkan Rp 2.6 Miliar dari Hasil Tipu-tipu CPNS Tersangka penipuan CPNS ditahan di Mapolres Bojonegoro.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sandiyono (37), guru Matematika di SDN Mediunan, Ngasem, Bojonegoro mengaku telah melakukan penipuan lebih dari 80 kali kepada korbannya. Bahkan, uang hasil penipuan yang dilakukan oknum guru berstatus PNS asal Desa Panjang, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro ini mencapai lebih dari Rp 2.6 miliar.

Berdasarkan keterangan Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat press release, tersangka Sandiyono telah menipu para korban sejak 2017 silam. Uang hasil penipuan itu telah banyak digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Keterangan tersangka uangnya untuk keperluan pribadi, mulai renovasi rumah, kredit mobil Ertiga dan Ayla, beli tujuh unit motor, perabotan rumah tangga, umroh, hingga jalan-jalan ke Bogor selama empat bulan," terang Kapolres, Rabu (08/01/20).

Lanjut dia, tersangka ke Bogor bersama keluarganya untuk melarikan diri karena dikejar-kejar korbannya yang meminta pengembalian uang yang telah disetor. Selama empat bulan di Bogor, tersangka menghabiskan uang senilai Rp 70 juta.

"Pengakuan tersangka lebih dari Rp 2.6 miliar uang yang telah diterima sejak 2017 lalu. Masih kita kembangkan terus kasus ini, karena kemungkinan korbannya lebih dari 82 orang, tetapi belum terdata," terangnya.

Kapolres menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan ini dibongkar polisi setelah salah seorang korban melapor ke Polres Bojonegoro. Korban inisial DP yang juga tetangganya telah ditipu tersangka senilai Rp 30 juta.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO