BPJS Kesehatan Nunggak Rp 62,4 Miliar ke Pemkot Surabaya

BPJS Kesehatan Nunggak Rp 62,4 Miliar ke Pemkot Surabaya Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita diwawancarai wartawan usai jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/1). foto: YUDI A/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Di balik tutup bukunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 yang baru saja berlalu ini, ternyata masih memiliki potensi pendapatan yang belum terealisasikan hingga akhir tahun. Potensi pendapatan itu adalah tunggakan piutang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 62,4 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan, potensi pendapatan tersebut memang menjadi target di 2019. Namun, karena sampai akhir tahun belum terealisasikan, sehingga potensi pendapatan ini harus tertunda.

“Semoga segera terbayarkan dan tidak tertunda-tunda terus,” harapnya saat jumpa pers di kantor Humas, Senin (6/1).

Selain itu, Yusron menjelaskan bahwa pendapatan pada tahun 2019 melebihi target. Tahun lalu, target pendapatan sebesar Rp 8.733.224.623.734, sedangkan realisasinya sebesar Rp 8.765.002.287.901.

“Jadi, realisasinya sudah 100,36 persen. Ini belum termasuk potensi pendapatan dari BPJS tadi. Kalau itu ditambahkan, tentu jumlah realisasinya semakin besar,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita menjelaskan, tunggakan kepada rumah sakit milik sebesar Rp 62.433.000.000. Tunggakan itu untuk kapitasi dan non kapitasi serta klaim dari rumah sakit pemerintah kota.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO