Belasan Rambu Jalan Ditelantarkan Rekanan, Dibiarkan Teronggok di Pekarangan Warga

Belasan Rambu Jalan Ditelantarkan Rekanan, Dibiarkan Teronggok di Pekarangan Warga SEMBARANGAN: Traffic light dan sejumlah rambu milik Pemkot Mojokerto teronggok di jalan Randu Gede. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah rambu lalu lintas milik Pemkot Mojokerto bernilai puluhan juta rupiah ditemukan teronggok di sebuah pekarangan kosong milik warga jalan Randu Gede, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Peraga alat lantas berupa traffic light, dua kaca cembung, dan setidaknya lima rambu jalan milik Dinas Perhubungan (Dishub) setempat ditemukan tercecer di beberapa tempat terpisah sejak akhir tahun 2019 lalu.

Dari pantauan wartawan di lapangan, alat-alat mahal tersebut diduga sengaja dibiarkan berhari-hari tergeletak di pekarangan warga. Padahal, di tempat tersebut sangat memungkinkan terjadinya tindak pidana pencurian karena berada di pinggir jalan. Rambu itu berupa sebuah traffic light, sebuah kaca cembung dan tiga rambu jalan.

Tiga rambu nama jalan lainnya berada di pertigaan jalan, dibiarkan begitu saja. Sedangkan sebuah kaca cembung lainnya, malah berada di pagar warga.

Alat-alat keselamatan lalu lintas tersebut diduga sengaja diabaikan rekanan pelaksana peningkatan Jalan Randu Gede. Setelah dibongkar, pihak CV Angin Malam pelaksana proyek normalisasi saluran air senilai Rp 1.691.371.000 diduga sengaja membiarkan aset-aset penting tersebut tergeletak di tanah warga.

Padahal, imbas dari penelantaran rambu-rambu ini, arus lalu lintas di pertigaan jalan Empunala menuju jalan Randu Gede maupun sebaliknya, jadi crowded. Pasalnya, traffic light di pertigaan sibuk tersebut tak berfungsi lagi selama proyek tersebut berjalan. Peran traffic light tersebut kini diambil alih "polisi cepek" yang bertugas sepanjang hari di jalan tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO