Korban dirawat di RSUD Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - RA (16) masih harus menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo. Tulang hidung pelajar warga Perum Puspa Garden, Kedungkendo, Kecamatan Candi itu patah usai dikeroyok puluhan pemuda.
Dari informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (31/12) dini hari. Tepatnya di sebuah warkop sekitar lapangan tembak, Pagerwojo, Buduran. “Selesai kopdar sama temannya, kemudian mampir warkop,” terang Feny Widianti, ibunda korban.
BACA JUGA:
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
- Kasus Rusunawa Tambak Sawah Sidoarjo: Vonis 4 Eks Kadis Naik Banding, Kuasa Hukum Siapkan Kasasi
- Viral Perusakan Makam Keramat di Pasar Taman Sidoarjo, Pelaku Diamankan Polisi
Malam itu, korban memang usai berkumpul bersama sekitar 15 temannya di Alun-alun Sidoarjo. Kemudian, bergeser di warkop di sekitar pusat perbelanjaan Jalan KH. Ali Masud itu.

Saat asyik ngopi, tiba-tiba saja datang puluhan pemuda ke warkop tersebut. Mereka langsung memukuli korban dengan tangan kosong. “Teman-temannya (korban, red) sudah kabur duluan, tapi ia (korban, red) masih tertinggal. Jadi kena sasaran,” imbuh Feny.
Apes, korban bonyok dihajar massa sekitar 20 orang itu. Setelah massa pergi, baru rekan-rekan korban kembali ke warkop. Korban langsung dibawa ke RSI Siti Hajar. Malam itu juga, keluarga korban langsung dihubungi.
Setibanya di RSI Siti Hajar, korban dirujuk untuk dirawat di RSUD Sidoarjo. Jumat (3/1), korban juga masih menjalani perawatan di ruang Tulip RSUD Sidoarjo. Pihak keluarga korban juga sudah melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Sidoarjo.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo memilih untuk tidak banyak berkomentar tentang peristiwa itu. Sementara itu, Feny, ibunda korban juga mengungkapkan jika anggota polisi juga sudah mendatangi korban. Mereka meminta sejumlah keterangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






