Tafsir Al-Isra' 78: Nabi Shalat Shubuh Kesiangan

Tafsir Al-Isra Ilustrasi.

Niat baik sahabatnya itu diapresiasi dan diiyakan. Kemudian Nabi segera berbaring. Bilal mulai berjaga menggantikan Nabi sesuai janjinya.

Ternyata, matahari terbit dan mulai meninggi, sehingga sengat sinarnya terasa. Dan itulah yang menyebabkan nabi terbagun. Ternyata justru nabi yang bangun duluan, sementara si Bilal malah asyik ngorok. Nabi mendekati Bilal dan membangunkan pelan: Hai Bilal, bangun, bangun. Mana omonganmu semalam. Sudahlah, sekarang: "qum fa adz-dzin". Segera berdiri dan adzanlah. Di bawah ini fiqh al-Hadis, antara lain:

Pertama, bahwa shalat fardlu yang tertinggal atau tidak tertunaikan pada waktunya (ada'), karena faktor apapun, disengaja atau tidak, maka wajib dilakukan sesegera mungkin (qadla). Menunda-nunda tanpa alasan yang benar, seperti membaca HP lebih dahulu, merokok, dan sebangsanya, maka penundaan tersebut berhukum haram.

Kedua, piranti sunnah yang melengkapi shalat wajib tetap dikerjakan dan tidak gugur. Jadi, masih tetap disunnahkan adzan, iqamah, shalat sunnah qabliyah, dan berjamaah.

Ketiga, qadla' shalat tertinggal tidak harus sesuai dengan waktu shalat yang bersangkutan, melainkan segera, setelah ingat. Misalnya, tertinggal shalat Maghrib tidak harus diqadla' pada waktu maghrib berikutnya. Malah berdosa. Lupa, kemarin belum shalat dhuhur karena asyik main game. Ya langsung qadla' saja, tidak perlu nunggu dhuhur berikutnya. Mosok utang duit hari Ahad, lalu bayarnya harus hari Ahad juga. Lebih cepat lebih baik.

Keempat, memperbanyak istighfar, memohon ampunan atas kelalaian. Terlihat betapa Nabi kecewa kepada Bilal yang menjamin membangunkan shalat Shubuh, dan ternyata tak terbukti. Nabi tidak marah, melainkan memerintahkan para sahabat segera shalat qadla. Itulah istighfar nyata, bukan sebatas di mulut saja.

Kelima, hikmah tertidurnya Nabi dan para sahabat hingga kesiangan tersebut untuk memberikan tuntunan tasyri' kepada ummat terkait tata cara mengqodlo' shalat. Makanya, kejadian tersebut sepanjang usia Rasulullah hanya terjadi sekali. Ini tragedi tasyri' yang bersifat pengajaran atau ta'lim, bukan untuk dijadikan dalil langganan bangun kesiangan.

Keenam, mengisyaratkan, bahwa shalat shubuh berpotensi besar sering ditinggalkan umatnya. Andai mereka mengerti keutamaan shalat jamaah Isya' dan Shubuh, pastilah mereka rela datang ke masjid meskipun berjalan merangkak.

*Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag adalah Mufassir, Pengasuh Rubrik Tafsir Alquran Aktual HARIAN BANGSA, dan Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an (MQ), Tebuireng, Jombang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO