Dua Residivis Bondowoso Ditembak Karena Berusaha Melawan

Dua Residivis Bondowoso Ditembak Karena Berusaha Melawan Dua pelaku seusai menjalani pemeriksaan. foto: yogik/harian bangsa

BONDOWOSO (BangsaOnline) - Jajaran aparat Kepolisian dari satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso terpaksa melumpuhkan dua residivis curanmor dengan timah panas. Sebab dua pelaku tersebut berusaha melakukan perlawanan kepada aparat ketika hendak ditangkap. 

Dua residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap serta beberapa barang bukti dari hasil kejahatannya adalah Kusnadi (22) warga Kecamatan Maesan dan Agus Hartono (35) warga Kecamatan Curahdami Bondowoso.

Kedua pelaku ini ditembak karena berusaha melawan aparat kepolisian saat akan di tangkap di rumahnya, bahkan pelaku agus hartono sempat melawan dengan menyabetkan sebilah celurit kepada anggota resmob hingga mengalami luka robek di tangannya.

Kapolres Bondowoso, AKBP Djadjuli SH.SIK mengungkapkan bahwa kuat dugaan kedua pelaku merupakan residivis yang kerap menjalankan aksinya di berbagai kota di wilayah karesidenan besuki. Selain itu kedua pelaku juga target operasi pihak kepolisian.

“Kedua pelaku harus menjalani serangkaian pemeriksaan, pelaku terancam dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman mencapai lima tahun penjara,” Ujar Kapolres Djadjuli saat press release siang tadi (11/12/2014) dihalaman Polres Bondowoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO