TUBAN, BANGSAONLINE.com – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Dewan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kabupaten Tuban menyelenggarakan rapat pleno Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban di Gedung Korpri, Kamis (5/12).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyampaikan, Ketahanan Pangan tidak luput dari Ketersediaan Pangan, Aksesibilitas, dan Keterjangkauan. “Keterjangkauan sangat berkaitan erat dengan distribusi pangan terhadap masyarakat miskin, mengingat angka kemiskinan di Tuban berada diangka 15,31 persen,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Gebyar Diskon hingga 40 Persen, Pupuk Indonesia Salurkan Ratusan Ton Phonska Plus dan Urea di Tuban
- Siasati Sulitnya Pupuk Bersubsidi, RKM Jadi Solusi Petani di Tuban
- Hadiri Panen Raya di Tuban, Gubernur Jatim Ajak Petani Milenial Tingkatkan Kualitas Produksi Padi
- Olah Hasil Pertanian Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi, Pemkab Tuban Gagas One Village One Product
Selama ini, Kabupaten Tuban sendiri mengalami surplus produksi padi dan jagung. "Namun, apabila aksesibilitas dan keterjangkauannya tidak memadai maka, akan menimbulkan masalah stunting dan kekurangan gizi bagi masyarakat miskin," katanya
“Guna mengurangi stunting dan gizi buruk pada masyarakat miskin, diharapkan DKP dapat berkoordinasi dan sinkronisasi dengan penyedia pangan seperti petani dan pemilik lahan pertanian,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tuban, Murtadji mengatakan, tujuan rapat pleno ini adalah untuk memperkenalkan pengertian dan wawasan dewan ketahanan pangan tingkat kabupaten serta memahami tugas pokok dan fungsi anggota Dewan Ketahanan Pangan.
"Peran Ketahanan Pangan ini untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah yang berkelanjutan," tutupnya. (gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News