Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Anggota PJR Polda Jatim​ di Alas Malang

Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Anggota PJR Polda Jatim​ di Alas Malang Petugas sedang menunjuk truk bermuatan beton.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Surabaya mengungkapkan kronologi tewasnya Anggota PJR Polda Jatim Bripka Hery Rachman (42) usai menabrak truk muat beton di bahu Jalan Alas Malang, Bringin, Sambikerep, Surabaya, Minggu (24/11).

Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satlantas Polrestabes Surabaya AKP M Faqih menerangkan, korban saat itu mengendarai motor Yamaha Jupiter Z bernopol L 4263 XQ dari arah kawasan Made menuju Bringin.

Ia memperkirakan laju kecepatan motor yang dikendarai korban sekitar 30-40 Km/Jam.

"Enggak kencang, ya sekitar 30-40 km/jam. Apalagi yang ditabrak truk berhenti, tapi ya pas kepala ya fatal," katanya saat dihubungi awak media, Minggu (24/11).

Setibanya di lokasi, ungkap Faqih, motor korban sontak menghantam bagian belakang bak sisi kanan Truk Hino muat beton bernopol B 9770 SEH yang sedang parkir di bahu jalan.

"Kecapatan segitu memang enggak kencang, tapi kalau tanpa rem ya bagaimana," jelasnya.

Faqih mengungkapkan, korban mengalami luka parah pada bagian leher dan kepala. Kuatnya benturan sempat membuat motor yang dikendarai korban merangsek masuk ke celah kolong belakang truk.

"Bisa dibayangkan sendiri ya. Jadi kejengkang kepalanya ke belakang. Setir itu masuk di bawah baknya. Kepala dihentikan (nyangkut) di bak truk, meninggal di lokasi," pungkasnya. (ana/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO