Wujudkan Good Public Governance, BKKBN Jatim Gelar Evaluasi SPIP

Wujudkan Good Public Governance, BKKBN Jatim Gelar Evaluasi SPIP Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim H. Yenrizal Makmur, S.P., M.M. saat memberikan sambutan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur menggelar evaluasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penilaian Risiko di Ruang Libi 1 kantor setempat, Senin (18/11).

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim H. Yenrizal Makmur, S.P., M.M. mengatakan, sistem pengendalian internal merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan setiap organisasi pemerintahan termasuk Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur.

"Pemantapan SPIP dan penilaian risiko memiliki makna yang strategis karena diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pedoman bagi semua para pejabat struktural, pejabat fungsional, maupun seluruh pegawai di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dalam menyelenggarakan SPIP," ucapnya.

Di hadapan seluruh pejabat fungsional dan struktural di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim, Yenrizal menjelaskan bahwa sistem pengendalian yang baik akan memberikan jaminan terhadap kualitas kinerja secara keseluruhan, sehingga sistem pengelolaan dapat menjadi lebih akuntabel dan transparan.

"Selain itu dengan pengendalian yang baik akan membuat kegiatan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan yang dapat diandalkan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap perundang-undangan, dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan negara dan tata kelola pemerintahan yang baik (good public governance)," jelasnya.

Auditor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Kushandoyo, S.E., Ak., M.Ak., CA, Kushandoyo mengatakan, untuk memantapkan SPIP, ada lima unsur yang harus terpenuhi yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern. Selain itu juga ada lima tahapan yang harus dilalui.

"Tahap Pertama, tahap pemahaman (knowing), pada tahap ini semua pihak dari mulai tingkat pimpinan hingga level pegawai yang terendah harus diberi pemahaman yang baik tentang SPIP ini. Hal ini juga sekaligus menyamakan persepsi tentang penerapan SPIP di tataran institusi tersebut. Tahapan ini bisa diaplikasikan melalui kegiatan sosialisasi dan diklat," tuturnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO