Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Fasilitasi Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan selama 2 (dua) hari, Senin dan Selasa (18-19/11).
"Sebagaimana diketahui bersama, bahwa selama ini masyarakat sering kali menilai pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dengan berbagai penilaian yang negatif. Seperti, birokrasi yang lamban, berbelit-belit, mahal, tidak efisien dan tidak profesional. Hal ini tidak bisa dipungkiri, karena secara umum pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah, terutama yang terkait dengan pelayanan belum seluruhnya memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat," kata Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T. dalam sambutannya.
BACA JUGA:
- Wali Kota Pasuruan Minta Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim saat Peringati Idul Adha 2026
- TP PKK Kota Pasuruan Dorong Budaya Hidup Sehat dan Siaga Bencana
- Ikut Rakor TPID, Wali Kota Pasuruan Bahas Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 2026
- Wakil Wali Kota Pasuruan Ajak Generasi Muda Waspada Bahaya Narkotika
Menurutnya, berbagai aktivitas penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan seringkali tidak jelas prosedurnya, tidak tepat waktunya, tidak terukur kinerjanya, tidak terjamin kualitas atau mutunya, bahkan kadang-kadang tidak jelas outputnya.
"Kondisi seperti ini ternyata terjadi hampir di seluruh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah, sehingga hal ini sudah menjadi kebiasaan yang salah dan harus dibetulkan," tambahnya.
Karena itu, reformasi birokrasi salah satunya diarahkan untuk melakukan penataan dalam bidang ketatalaksanaan instansi pemerintahan agar lebih efektif dan efisien.
"Upaya penataan tata laksana tersebut antara lain dapat diwujudkan melalui penyusunan dan implementasi standar operasional prosedur (SOP) administrasi pemerintahan sehingga penyelenggaraan administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan lebih pasti," lanjut Teno.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




