Lima Bulan Klaim BPJS Tak Dibayar, RSUD Wahidin Kelimpungan Operasional

Lima Bulan Klaim BPJS Tak Dibayar, RSUD Wahidin Kelimpungan Operasional dr. Sugeng Mulyadi ketika diwawancarai para wartawan usai hearing BPJS. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

Tunggakan tersebut, lanjut dr. Sugeng, cukup menganggu manajemennya. "Dampak belum dibayarnya klaim BPJS tersebut adalah terganggunya pengadaan obat, biaya jaspel (jasa pelayanan), dan gaji non PNS. Selebihnya teratasi karena status kita yang BLUD," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, ia berharap ada campur tangan dari pemerintah pusat. Karena, kasus BPJS pun menunggu adanya dana cukai rokok dari pusat.

dr. Sugeng juga mengungkapkan jika puskesmas tidak terdampak kasus ini. "Kalau fasilitas kesehatan (faskes) Puskesmas nggak ada masalah. Puskesmas pasti terbayar karena ada dana kapitasi. Mana ada puskesmas sambat," tandasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo berharap kasus tunggakan pembayaran BPJS ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan. "Meskipun ada tunggakan, utamakan rakyat. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat tersendat," cetusnya.

Ia mendesak BPJS agar segera melakukan pembayaran terhadap RSUD sehingga RS tersebut bisa beraktivitas lancar. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO