BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Gelar Ngobrol Santuy JKN-KIS

BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Gelar Ngobrol Santuy JKN-KIS Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto saat memberikan penjelasan kepada para awak media. (foto: ist).

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan yang maksimal bagi pemegang kartu JKN-KIS, Kantor Cabang Mojokerto meluncurkan program Pandawa, serta mengumumkan Relaksasi Keringanan Pembayaran Tunggakan Iuran dalam acara Ngobrol Santuy JKN-KIS yang digelar di Gedung Sunrise Mojokerto, Kamis (24/9/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto, Dinas Kominfo Kota Mojokerto, dan Dinas Kominfo Jombang, serta wartawan media elektronik, cetak, dan online.

Kepala Cabang Mojokerto, Sistri Sembodo menjelaskan, dalam ikut peduli dan memberikan kemudahan serta pelayanan maksimal di situasi pandemi Covid-19 bagi masyarakat, Cabang Mojokerto telah memberikan relaksasi kepada peserta yang memiliki tanggungan. Mereka diberi kemudahan agar bisa mencicil tunggakan itu agar layanan kesehatan tidak terganggu. Kepesertaannya bisa aktif terus. Relaksasi tersebut melihat kondisi di tengah pandemi Covid-19.

"Kemudian, untuk demi memberikan kenyamanan bersama dan meminimalisir kontak fisik, maka Cabang Mojokerto melakukan pelayanan yang dilakukan dengan tanpa tatap muka malalui Program Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp)," ujarnya.

Ia menjelaskan, adapun jenis pelayanannya meliputi: pengurangan anggota keluarga, perubahan puskesmas/dokter/klinik, perubahan kelas rawat, perubahan identitas, pengaktifan atau penonaktifan WNI dari dan ke luar negeri, perubahan jenis kepesertaan, perubahan data PNS/TNI/Polri, pengaktifan kembali kartu anak PPU lebih 21 tahun dan pendaftaran bayi baru lahir (BBL).

"Bagi kami, para wartawan melalui medianya masing-masing adalah merupakan mitra penting untuk menyampaikan informasi, sosialisasi, mengedukasi secara faktual dan berimbang mengenai program-program JKN-KIS ke masyarakat, sengaja kami adakan acara ngobrol bersama para awak media serta Dinas Kominfo Mojokerto dan Jombang, tentang Program Pandawa dan Program Relaksasi Keringanan Pembayaran Tunggakan Iuran. Situasi tengah pandemi Covid-19, beberapa program JKN-KIS yang diwujudkan tentunya mengenai protokol kesehatan untuk meminimalisir kontak fisik," jelasnya.

Ia menerangkan, kemudian pemerintah akan memberikan program relaksasi keringanan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam membayar tunggakan iuran.

" Cabang Mojokerto akan terus semangat dalam memberikan manfaat pelayanan kesehatan di situasi apa pun," jelas Sistri Sembodo. (ris/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO