Polisi Datangkan Ahli Kejiwaan Untuk Pastikan Keterangan Istri dan Anak Surono

Polisi Datangkan Ahli Kejiwaan Untuk Pastikan Keterangan Istri dan Anak Surono Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal.

JEMBER, BANGSAONLIEN.com - Setelah mendapatkan hasil autopsi terhadap jasad Surono (51), warga Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, yang dipendam di bawah tempat salat (Musala) rumahnya, polisi juga akan mendatangkan Ahli Kejiwaan atau Psikiater untuk memeriksa keterangan istri korban, Busani (47), dan anak korban, Bahar (27).

Pasalnya menurut Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, keterangan yang disampaikan oleh Busani maupun Bahar berbelit dan saat dikonfrontir tidak ada kesamaan.

"Pemeriksaan psikiater ini untuk melihat rangkaian keterangan yang disampaikan, juga untuk korelasi, apakah ada kebohongan atau tidak," kata Alfian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/11/2019).

Apalagi saat diperiksa, Busani dan Bahar juga berbelit. "Dikonfrontir tidak ada kesamaan. Sehingga perlu pemeriksaan dari ahli jiwa dan psikiater untuk meyakinkan siapa pelaku sebenarnya," katanya.

Pemeriksaan dari ahli kejiwaan atau psikiater tersebut, dilakukan hari ini juga. "Dengan mendatangkan dokter ahli kejiwaan dari Polda Jatim," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Senin (4/11/2019) Polisi sedang melakukan proses pembongkaran mushola di sebuah rumah warga Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember, Jawa Timur. Pembongkaran ini dilakukan, karena diduga menjadi tempat terkuburnya jasad seseorang yang menjadi korban pembunuhan.

Jasad yang diduga dipendam itu adalah Surono, suami Busani, dan ayah kandung Bahar. Polisi pun mengamankan kedua orang itu, dan juga Jumarin selingkuhan Busani di Mapolsek Ledokombo. (jbr1/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO