Ilustrasi
Contoh hafawat seperti jumlah wanita yang sah dinikahi dalam satu sesi atau dimadu. Merujuk al-nisa', Ulama' berpendapat maksimal empat wanita merdeka. Pendapat ini didukung al-Hadis soal keputusan nabi terhadap raja Ghailan yang punya istri sepuluh, lalu masuk islam dan disuruh memilih empat saja. Selebihnya diceraikan.
Sedangkan pendapat akal-akalan berjumlah 2,2 plus 3,3 plus 4,4. Total delapan belas. Nah, ini hafawat. Meskipun ini pendapat, tapi pendapat ngawur dan salah, sehingga tidak boleh dijadikan dasar.
Kembali ke Bahsul masa'il soal label "kafir" bagi nonmuslim warga negara republik ini. Penulis yakin bahwa yang dimaksud oleh forum itu adalah konteks sosial atau perspektif humanistik, atau konteks bernegara dan berbangsa, bukan konteks teologis, maka menjadi tidak benar jika disorot dari sisi teologis. Kok hasilnya menjadi ruwet dan runyam? Padahal bahsul masail adalah fatwa kiai secara jama'iy yang mestinya dipatuhi oleh umatnya sendiri. Apa sebabnya?
Lepas dari apapun pembacaan anda, dulu ada pertanyaan senada ditanyakan kepada Hadratusy Syaikh KHM Hasyim Asy'ari. Dalam pertemuan itu seorang bertanya: "Kiai, pangapunten. Kenapa akhir-akhir ini nasihat ulama' kurang dipatuhi oleh umatnya sendiri? Hadratusy Syaikh tidak menjawab, tetapi dengan wajah merunduk beliau membaca ayat: "inn nasyi'ah al-lail hiy asyadd wath'a wa aqwam qila" (al-muzzammil:6).
Karena yang bertanya adalah para kiai, maka tidak perlu dijawab panjang lebar. Cukup dengan satu ayat dibacakan, mereka sudah bisa menyimpulkan sendiri. Maksud ayat tersebut adalah, bahwa munajah tengah malam. Shalat tahajud itu mampu membuat seseorang punya prinsip kuat (asyadd wath'a) dan fatwanya bermakna dan mengena (aqwam qila).
Dibacakan ayat itu, para kiai merunduk meneteskan air mata tanpa ada satu pun yang berani mengangkat kepala. Mereka malu di hadapan Allah, sekaligus di hadapan Hadratusy Syaikh. Mereka merasa kurang ikhlas dalam mengemban amanat agama. Merasa, sejatinya berkiprah demi kepentingan duniawi, tapi dalih dan publikasinya ukhrawi. Mereka juga tersentuh karena minimnya munajah, berbisik-bisik bersama Tuhan di waktu malam. Hadana Allah.
*Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag adalah Mufassir, Pengasuh Rubrik Tafsir Alquran Aktual HARIAN BANGSA, dan Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an (MQ), Tebuireng, Jombang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




