NUNUKAN, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan 2ndFQR Koarmada II yang terdiri dari personel Lanal Nunukan dan Satgas Kopaska Busur Ambalat 2019 yang sedang melaksanakan patroli di perairan Nunukan Kalimantan Utara berhasil menggagalkan upaya Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPO) ke Malaysia melalui jalur laut di Nunukan-Sebatik, Senin (28/10).
Dalam keterangan persnya, Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo mengatakan, bahwa sebanyak 25 orang calon TKI ilegal yang akan menyeberang ke Malaysia ini berhasil diamankan dalam operasi Busur Ambalat 2019.
BACA JUGA:
- Tanggulangi PMI Non-Prosedural, Berikut Langkah Imigrasi Surabaya, Lanudal, dan Polda Jatim
- Kantor Imigrasi Kediri Bongkar Modus Pengiriman Pekerja Migran Non-Prosedural ke Kamboja
- Bukti Penghormatan Negara Bagi Pahlawan Devisa, Gubernur Khofifah Apresiasi Lounge VVIP untuk PMI
- Peminat Kerja ke Luar Negeri di Kabupaten Blitar Meroket
“Lanal Nunukan akan terus meningkatkan patroli laut untuk mencegah penerimaan pengiriman TKI non prosedural yang akan menyeberang ke Malaysia dan mencegah kegiatan ilegal lainnya seperti penyelundupan narkoba, minyak ilegal, dan lain sebagainya,” tandas Anton.
Anton pun menegaskan jika Lanal Nunukan akan senantiasa menjaga kedaulatan dan wilayah keamanan Indonesia khususnya wilayah Nunukan dari berbagai tantangan, kesulitan, tantangan dan hambatan yang semakin kompleks.
“Selanjutnya kapal yang membawa penumpang yang diduga TKI dari Nunukan menuju ke Malaysia tersebut akan dikawal menuju Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut yang melibatkan BP3 TKI Nunukan,” pungkas Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News