
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Operasi Zebra Semeru 2019 resmi dimulai. Hari pertama operasi di Sidoarjo, banyak warga kaget karena polisi juga bagi-bagi hadiah di sela menggelar razia.
Ya, sejumlah warga terlihat mendapat hadiah berupa helm, jas hujan, jaket, dan beberapa hadiah menarik lain, karena tertib berkendara dan surat-suratnya lengkap.
"Kendaraan saya lengkap, surat-surat juga komplit. Saya sempat kaget karena disuruh minggir sama polisi. Eh, ternyata dapat hadiah jas hujan," cetus Subandi, seorang pengendara motor saat kena razia di seputaran Alun-alun Sidoarjo, Rabu (23/10).
Hal serupa dirasakan Imam Hambali. Warga Tropodo itu mengaku heran ketika dipanggil dan diminta meminggirkan kendaraannya oleh petugas. Padahal, setelah dicek semua kelengkapannya genap. Pemuda ini berhak mendapat helm.
"Baru kali ini, ada razia berhadiah," sebutnya. Demikian halnya dikatakan beberapa warga lainnya.
Pembagian hadiah itu akan terus dilakukan di lokasi razia selama Operasi Zebra Semeru 2019. Saat ini sampai tanggal 5 November mendatang.
Tak hanya hadiah hiburan, semua pengendara yang tertib juga diberi sebuah kupon undian. Nanti, pada 10 November 2019 akan diundi. Hadiahnya sepeda motor, TV, dan sepeda gunung.
"Kami siapkan sekitar 20.000 kupon. Ini upaya kami untuk memberi reward kepada warga yang tertib berlalulintas," kata Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar di sela razia.
Selama Operasi Zebra ini, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan sekitar 1.000 helm kecil untuk anak-anak. Helm itu membagi-bagikan kepada pengendara yang membawa anak kecil dan belum memakai helm.
"Sekaligus untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memakai helm. Demi keselamatan," tandas Fahrian.
Tapi untuk pengendara yang melanggar, tidak lengkap surat atau kelengkapan kendaraannya, tak ada toleransi dari petugas. Semua ditilang. Dan mereka tidak berhak mendapat hadiah, atau kupon undian sepeda motor.
Selama Operasi Zebra Semeru 2019, polisi bakal fokus melakukan penindakan terhadap delapan pelanggaran lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di Jalan Raya.
Delapan pelanggaran itu antara lain, pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm, pengemudi mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman, dan pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol.
Selain itu, polisi juga akan fokus menindak pelanggaran melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, serta kelengkapan dan keabsahan surat-surat kendaraan. (cat/ian)