Ditahan Terpisah, Pasutri Pelaku Pencurian Akhirnya Dipertemukan saat Pers Rilis

Ditahan Terpisah, Pasutri Pelaku Pencurian Akhirnya Dipertemukan saat Pers Rilis ?Pasangan suami istri Sultonu Qoirudin (22) dan Eni Endang Wijayanti (24) saat digiring guna mengikuti pers rilis di Mapolres Blitar Kota.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri Sultonu Qoirudin (22) dan Eni Endang Wijayanti (24) akhirnya bertemu. Pertemuan keduanya berlangsung saat pers rilis di Mapolres Blitar Kota.

Selama pers rilis, pasangan yang telah setahun menikah ini nampak enggan melepaskan gandengan tangan satu sama lain.

Pasutri ini terpisah hampir sepekan usai diamankan. Keduanya ditahan di tempat terpisah usai mencuri sepeda motor. Sultonu ditahan di Mapolres Blitar Kota, sementara Eni dititipkan di Lapas Klas II B Blitar.

Kepada wartawan, Sultonu mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk mengantar istrinya memeriksakan kandungan. Eni memang tengah berbadan dua. Usia kandungannya sudah memasuki usia tujuh bulan.

"Karena sudah kepaksa gak punya kendaraan, akhirnya saya ngambil motor. Saat mengambil motor, saya sudah melarang istri ikut," ungkap Sultonu, Rabu (16/10/2019).

Diberitakan sebelumnya, pasutri ini membawa kabur motor milik Sutarji pada 1 Oktober lalu. Kronologi kejadian berawal saat Sutarji memarkir sepeda motor miliknya di gudang pakan ternak, di Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Saat itu kondisi motor dikunci setir, sedangkan kunci kontak kemudian oleh korban ditaruh di atas meteran listrik.

Selanjutnya, korban yang berprofesi sebagai sopir berangkat ke Jombang untuk mengambil jagung.

Kemudian keesokan harinya pada Rabu tanggal 2 Oktober 2019 sekira pkl 10.00 WIB, setelah membongkar muatan jagung di Kandangan Srengat , korban kembali ke gudang ternak. Setelah memarkir truk,  korban bermaksud mengambil sepeda motor miliknya. Namun ternyata, baik kunci kontak maupun sepeda motor sudah raib.

"Korban berusaha mencari dan bertanya kepada warga sekitar. Karena tidak ketemu, akhirnya korban lapor polisi," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono.

Atas kejadian tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada hari Jum'at 11 Oktober 2019 sekira pukul 19.00 WIB pelaku berhasil ditangkap. Keduanya tak bisa mengelak setelah petugas kepolisian menemukan barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam nopol AG 2247 QK. (ina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO