Diparipurnakan, Nota Keuangan RAPBD Gresik 2020 Diestimasikan Rp 3,6 T

Diparipurnakan, Nota Keuangan RAPBD Gresik 2020 Diestimasikan Rp 3,6 T Sidang paripurna RAPBD 2020 di ruang paripurna DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - menggelar paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Paripurna dipimpin Ketua , Fandi Akhmad Yani, didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim, dihadiri Wabup Moh. Qosim dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wabup dalam pembacaan nota keuangan RAPBD 2020 mengungkapkan, kekuatan RAPBD 2020 direncanakan sebesar Rp 3.630.937.808.544,00. Anggaran sebesar itu, digunakan untuk pembiayaan belanja tak langsung maupun langsung sebesar Rp 3.739.865.942.544,00, sehingga terjadi defisit Rp 108.928.134.000,00. Defisit itu akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan Rp 108.928.134.000,00 tahun sebelumnya.

Wabup menjabarkan, Pendapatan Daerah (PD) untuk belanja sebesar itu bersumber dari sejumlah sektor seperti Dana Perimbangan (DP) dari pemerintah pusat sebesar Rp 1.893.670.749.224,00, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.025.862.737.120,00. Dan, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 711.404.322.200,00.

Wabup menyatakan, rencana belanja pada RAPBD 2020 sebesar Rp 3,6 triliun akan digunakan untuk menopang pembiayaan Pemkab Gresik selama tahun 2020. Mulai sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sejumlah sektor lain.

Menyikapi tingginya defisit, Wabup menyatakan, Pemkab Gresik akan lebih mengoptimalkan sektor pendapatan asli daerah yang ditangani oleh sejumlah OPD. "Kami akan lakukan optimalisasi pendapatan asli daerah," pungkasnya.

Sementara Ketua menyatakan akan menindaklanjuti nota keuangan RAPBD 2020 dengan membahasnya di tingkat alat kelengkapan dewan dan fraksi. RAPBD 2020 akan dibahas tiga tahap. Yakni tahap pembahasan di tingkat badan anggaran (banggar), tingkat komisi, dan tingkat fraksi.

"Kami sesegera mungkin menindaklanjuti pembahasan RAPBD 2020," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO