Buntut Pengeroyokan Eks Anggota Dewan, DPRD Jember Jadwalkan Hearing Bahas Peredaran Miras

Buntut Pengeroyokan Eks Anggota Dewan, DPRD Jember Jadwalkan Hearing Bahas Peredaran Miras Ilustrasi

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Buntut penganiayaan yang dialami oleh mantan anggota DPRD Jember periode 2009-2014 Maman Sabariman di tempat karaoke Camp'us 888 Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Jember, DPRD Jember langsung mengagendakan rapat dengar pendapat (hearing). Hal ini dikatakan Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono. Ia mengatakan, hearing itu digelar Senin (7/10/2019) depan.

"Kami merasa prihatin dengan adanya kasus penganiayaan yang dialami mantan anggota dewan Pak Maman. Sehingga perlu adanya perhatian khusus terkait regulasi peredaran miras di tempat hiburan dan wisata Jember," kata Siswono saat dikonfirmasi usai rapat di DPRD Jember, Kamis (3/10/2019) siang.

Menurut Siswono, hearing itu akan membahas regulasi tentang izin edar miras. Pihaknya mengundang stakeholder terkait. "Senin besok kami undang Pak Kapolres (AKBP Alfian Nurrizal), Dinas PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), Disperindag, pelaku usaha, dan pengelola wisata, serta pemilik tempat hiburan karaoke di Jember," tegasnya.

Menurut legislator dari Gerindra ini, banyak kasus kriminalitas yang disebabkan miras. Bahkan berujung pada kecelakaan dan kematian. "Dulu ada yang kecelakaan mobil di daerah Sukorambi sana, pulang dari klub malam, pertengkaran karena kondisi mabuk. Sekarang bahkan dugaan kondisi juga mabuk di tempat karaoke daerah kampus 888 itu," ungkapnya.

"Bahkan jika nanti dirasa perlu, dan sepakat sidak, lokasi awal TKP penganiayaan yang dialami Pak Maman di 888 kampus akan jadi tujuan awal, lanjut ke lokasi tempat hiburan malam lainnya," katanya.

Perlu diketahui sebelumnya, Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi sebelumnya, juga akan melakukan evaluasi terkait peredaran miras di Jember. Menurut kapolres, ada dugaan pelaku penganiayaan dalam kondisi mabuk saat berada di lokasi Karaoke Camp'us 888 tersebut.

"Saya akan panggil semua owner-owner tempat hiburan (di Jember) untuk melakukan (evaluasi) SOP. Bagaimana pemerintah daerah sejauh ini mengatur peredaran minuman keras, dan juga izinnya bagaimana," kata Alfian. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO