Proses musyawarah pencopotan Santo, Kasi Kesra sekaligus Modin Desa Hargoretno.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Santo, Mbah Modin yang juga merangkap sebagai Kasi Kesra Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban akhirnya dilengserkan dari jabatannya. Pelengseran itu berlangsung di Balai Desa Hargoretno melalui voting, Kamis (26/9).
Wakil Korlap Aksi, Dwi Cahyono menerangkan, dalam voting tersebut yang setuju Santo dicopot dari jabatannya sebanyak 44 suara. Sementara yang tidak setuju ada 7 suara, dan 2 suara menyatakan abstain alias tidak berpendapat.
BACA JUGA:
- Oknum Staf DPRD Lamongan Digerebek Istri, Ngamar dengan WIL di Sebuah Hotel di Tuban
- Dukung Kemandirian Pangan Masyarakat, Polindes Jadi Ujung Tombak Pengembangan Akuaponik
- Kasus Dugaan Korupsi Desa Kepohagung, Inspektorat Tuban Periksa Sekdes dan Bendahara
- Warga Segel Ruang Kerja Kades Kepohagung, Diduga Gelapkan Uang Desa Ratusan Juta
Karena banyak yang setuju, akhirnya Santo dicopot sebagai Kasi Kesra sekaligus sebagai Modin Dusun Mbawi Kulon.
"Alhamdulillah hari musyawarah ini ada hasil. Dan akan kami kawal terus. Kalau gak ada tindaklanjut dari pemdes dan pihak kecamatan, maka kami akan demo besar-besaran," ancamnya.
Sementara itu, Camat Kerek Sugeng Purnomo berjanji akan menindaklanjuti hasil voting dengan memberikan rekomendasi kepada Kepala Desa Hargoretno agar permasalahan ini cepat selesai.
"Yang pasti paling lama 7 hari setelah ini akan ada rekomendasi pencopotan yang bersangkutan tersebut," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Santo terciduk Satpol PP sedang berduaan bersama wanita yang tak lain anggota BPD Desa Hargoretno, di sebuah kamar hotel di Tuban. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




