BNNP Jatim Tembak Mati Bandar Narkoba

BNNP Jatim Tembak Mati Bandar Narkoba Jenazah Jufri Ahmad (38), pelaku diduga sebagai pengendali narkoba jenis sabu di wilayah Jawa Timur (foto kiri) dan tersangka rizal saat ditangkap.

Saat ditangkap, petugas BNNP Jatim mengamankan barang bukti 1 kg sabu-sabu. Penangkapan ini terjadi Senin 23 September 2019 sekitar 17.00 WIB. Petugas BNNP Jatim menangkap Rizal di Jalan arah ke Terminal 1 Bandara Internasional Juanda. Pelaku mengaku jika narkoba tersebut dibeli dari tersangka Jufri.

Dari sana, petugas BNNP Jatim menangkap pelaku Jufri di kamar kosnya di wilayah Tropodo Sidoarjo. Dari hasil penggeledahan menggunakan bantuan unit K9, ditemukan narkotika seberat 1 kilogram.

Namun pada saat dilakukan pengembangan pria yang bernama Feri, Jufri melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur. "Peran Feri mendatangkan barang dari Aceh," cetusnya

Kondisi ini membuat petugas menembak dada Jufri yang saat itu langsung tersungkur.

Petugas BNNP Jatim sempat membawa pelaku ke RS Bhayangkara, namun nyawa pelaku tidak bisa diselamatkan. "Kami mengamankan satu tersangka bernama Rizal Imran yang masih diperiksa," ucap Wisnu.

Dari penangkapan tersebut, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 1 kilogram, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 30 gram, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam, 2 unit alat timbang digital, 3 buah kartu ATM, dan 1 pak plastik klip diamankan sebagai barang bukti. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO