Ilustrasi
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial AA (25) ditangkap polisi lantaran kepemilikan narkoba.
Ia ditangkap polisi di kamar kos yang berada diwilayah Spanjang, Taman, beserta barang buktinya.
BACA JUGA:
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
- Polresta Sidoarjo Amankan Truk Gandeng yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Buduran
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sidoarjo Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Saat ditinjau ke lokasi, Minggu (16/7/2023), warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bahwa AA belum terlalu lama tinggal di kosannya itu.
"Belum sampai setahun kok beberapa bulan," katanya.
Menurut pria tersebut, AA sendiri ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo beberapa hari yang lalu.
"Senin kemarin (16/7) kalau tidak salah ditangkap polisi sekitar sore jam pastinya kurang tahu," tuturnya.
Warga sekitar tersebut menyebut, bahwa pelaku itu diketahui memang jarang terlihat keluar oleh warga.
"Jarang ketemu paling malam gitu tahunya pas keluar kos," imbuhnya. Menurut warga AA sendiri merupakan warga asal Surabaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




