Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat bertanya kepada pelaku saat pers rilis di mapolres setempat, Selasa (31/10/2023).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - DP (30) warga RT 06/RW 02, Dusun Sidomukti, Desa Kraton, Kecamatan Krian, berhasil diringkus Satresnarkoba .

Ia ditangkap, karena menjadi pengedar sekaligus kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Saat digeledah, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 31,06 gram.

Tersangka DP mengaku, dirinya memasarkan barang haram tersebut melalui grup WhatsApp untuk berhubungan dengan pelanggannya.

"Pelanggannya dari mana saja, tidak hanya di Sidoarjo, melainkan dari Surabaya, Gresik dan paling jauh dari Pasuruan," ungkapnya saat pers rilis di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, dirinya menjual barang haram tersebut sudah lima bulan berjalan, SS didapatkannya dari Surabaya.

"Dari seseorang yang kenal di dalam penjara. Saya hanya menaruh barang sesuai dengan pesanan," tambahnya.

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO