Cabuli Balita Pengunjung, Pemilik Posko Taman Baca Ditangkap

Cabuli Balita Pengunjung, Pemilik Posko Taman Baca Ditangkap Tersangka pencabulan di taman baca yang diamankan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan pemilik posko taman bacaan di wilayah Keputih, Surabaya. Penangkapan itu disampaikan Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni.

"Korban adalah tetangga rumah tersangka, dan tersangka adalah pemilik dari posko taman bacaan yang ada di rumah tersangka," ungkap Ruth Yeni, Jumat (20/9).

Korban pencabulan adalah RH (5) yang masih tetangga pelaku. Pencabulan dilakukan di lokasi taman baca. Modus yang dilakukan tersangka ialah dengan menggendong korban.

"Pada saat korban bermain di posko bacaan, tersangka mendekati korban lalu tersangka langsung menggendong korban dan memangkunya. Lalu tangan kiri tersangka memegang payudara, sedangkan tangan kanannya masuk kedalam celana dan memegang kemaluan atau vagina korban," terang dia.

Masih menurut Ruth, pencabulan dilakukan apabila korban bermain di posko dan yang menjaga posko adalah tersangka sendiri. Saat penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa pakaian.

"Barang bukti yang diamankan kaos anak warna kuning dan celana panjang anak warna biru," pungkasnya.

Tersangka terancam dijerat pasal 82 uu no 17 thn 2016 tentang perlindungan anak. (ana/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO