Pemkab Gresik Manfaatkan DBHCHT untuk Kembangkan Lahan Tembakau

Pemkab Gresik Manfaatkan DBHCHT untuk Kembangkan Lahan Tembakau Petani juga membuat demplot di areal budidaya tembakau.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Gresik melakukan budidaya pengembangan tanaman tembakau memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2019.

Ada tiga wilayah yang bakal dijadikan lahan tembakau, masing-masing wilayah Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, dan Duduksampeyan.

Hal ini disampaikan Kepala Disperta Eko Anindito Putro didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno di kantornya, Senin (9/9).

Menurut Eko, tahap awal pengembangan tanaman ini sebanyak 18 hektare yang tersebar di 3 wilayah kecamatan. Untuk petani di Kecamatan Balonpanggang yaitu di Desa Wotansari, Sekarputih, Jombangdelik, dan Dapet. Sedangkan di wilayah Kecamatan Benjeng tersebar di Desa Lundo dan Desa di wilayah pinggiran Sungai Lamong.

"Kami optimis lahan tembakau di Gresik akan meningkat. Secara historis Gresik dulu memang sudah ada komoditi tanaman tembakau ini. Ke depan kami akan mengembangkan tanaman tembakau ini untuk wilayah Gresik Utara, khususnya di wilayah Kecamatan Ujungpangkah. Dalam sejarahnya, Kecamatan Ujungpangkah dulu memang penghasil tembakau," kata dia.

Dikatakan Eko, tanaman tembakau tidak mengganggu potensi tanaman pangan khususnya padi. Menurut dia, budidaya tembakau ini ditanam saat musim kemarau, di mana tanaman padi tidak sedang berproduksi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO