GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Gresik melakukan budidaya pengembangan tanaman tembakau memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2019.
Ada tiga wilayah yang bakal dijadikan lahan tembakau, masing-masing wilayah Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, dan Duduksampeyan.
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Hal ini disampaikan Kepala Disperta Eko Anindito Putro didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno di kantornya, Senin (9/9).
Menurut Eko, tahap awal pengembangan tanaman ini sebanyak 18 hektare yang tersebar di 3 wilayah kecamatan. Untuk petani di Kecamatan Balonpanggang yaitu di Desa Wotansari, Sekarputih, Jombangdelik, dan Dapet. Sedangkan di wilayah Kecamatan Benjeng tersebar di Desa Lundo dan Desa di wilayah pinggiran Sungai Lamong.
"Kami optimis lahan tembakau di Gresik akan meningkat. Secara historis Gresik dulu memang sudah ada komoditi tanaman tembakau ini. Ke depan kami akan mengembangkan tanaman tembakau ini untuk wilayah Gresik Utara, khususnya di wilayah Kecamatan Ujungpangkah. Dalam sejarahnya, Kecamatan Ujungpangkah dulu memang penghasil tembakau," kata dia.
Dikatakan Eko, tanaman tembakau tidak mengganggu potensi tanaman pangan khususnya padi. Menurut dia, budidaya tembakau ini ditanam saat musim kemarau, di mana tanaman padi tidak sedang berproduksi.