Dua Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Sedati Sidoarjo Digulung Polisi

Dua Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Sedati Sidoarjo Digulung Polisi Dua dari lima pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap, sedang diapit petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua tahun menjadi buronan Polsek Sedati, dua tersangka penganiayaan di Sedati Sidoarjo akhirnya digulung polisi. Dua tersangka itu yakni Pamungkas alias Kombes (26) warga RT 05 RW 03 Jl. Hikmat No. 05 Desa Betro, Kec. Sedati dan Imam Nurcholis (26) warga Jl. Makmur No. 03 RT 07 RW 04 Desa Betro, Kec. Sedati. Keduanya dijebloskan ke penjara.

Mereka sebelumnya dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Slamet Purwanto warga Dusun Dopyak RT 06 RW 08, Ds. Bangilan, Kec. Bangilan, Kab. Tuban, yang indekos di Jalan Hikmah, Desa Betro, Kec. Sedati, Sabtu (5/5/2017) silam.

Saat itu, korban dikeroyok kedua tersangka bersama dengan D, E, dan Y yang kini masih ditetapkan sebagai DPO oleh Polsek Sedati.

"Korban dianiaya lima pelaku di depan indekosnya. Dua pelaku penganiayaan terhadap Slamet sudah ditangkap," kata Kapolsek Sedarti AKP I Gusti Made Merta, Rabu (4/9/2019).

I Gusti menambahkan, selama ini kedua tersangka kabur atau melarikan diri ke luar kota. tersangka Pamungkas lari dan kerja di Bekasi. Sedangkan tersangka Imam Nur Cholis buron dan sembunyi di Indramayu, Jawa Barat. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO