Ini Nama 23 Peserta Tes Tulis Komisi Informasi Bangkalan

Ini Nama 23 Peserta Tes Tulis Komisi Informasi Bangkalan Suasana saat ujian tes tertulis calon Komisi Informasi di Hotel Ningrat, Selasa (27/08/2019).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seleksi tes tulis Komisi Informasi (KI) Kabupaten digelar di Aula Hotel Ningrat Jl. KH. Moh. Kholil XII No.113, Kemayoran, Kec. , Kabupaten , Selasa (27/8/2019).

Proses pelaksanaan seleksi yang diikuti sebanyak 23 peserta itu, dilaksanakan dalam rangka menggantikan anggota KI periode sebelumnya.

Komisi Informasi merupakan sebuah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU no. 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan. Sedangkan dalam penyelesaian kasus sengketa publik dilakukan melalui jalur mediasi atau ajudikasi non litigasi.

KI bertujuan mencerdaskan masyarakat dalam kehidupan berbangsa. Serta berperan aktif dalam mengikuti berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

Menurut panitia pelaksana, jumlah pendaftar calon anggota KI hingga batas akhir yang telah ditentukan sebanyak 29 orang. Namun setelah dilakukan seleksi administrasi, yang lolos dan hari ini mengikuti tes potensi (tes tulis) sebanyak 23 orang. 

"Sementara 6 orang tidak lolos karena rata-rata faktor umur yang belum memenuhi syarat, karena minimal umur 30 tahun," kata Ketua Tim Seleksi Penerimaan Calon Anggota KI , KH Makki Nasir.

Selanjutnya bagi yang lolos tes tulis, tahap berikutnya akan mengikuti wawancara dan tes psikologi yang digelar pada pertengahan September 2019 nanti.

KH Makki menjelaskan bahwa semua tahapan seleksi akan dilaksanakan sesuai Undang-Undang dan peraturan KI. "Dengan jumlah anggota KI yang akan diterima sebanyak 5 orang untuk masa bhakti 2019 – 2023," jelasnya.

Seleksi tes Komisi Informasi akan dilaksanakan hingga bulan September 2019, dengan 4 proses tahapan seleksi, yakni tes administrasi, tes potensi, wawancara/psikotes, serta fit and proper test.

Wakil Bupati Mohni menjelaskan, tahapan seleksi KI di saat ini lebih selektif. Menurutnya, dalam seleksi ini ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh peserta.

“Proses tahapannya ini sangat ketat, dan tidak ada toleransi bagi peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi ini Ia juga menjelaskan bahwa KI merupakan lembaga yang mandiri yang berfungsi dalam menetapkan peraturan pelaksanaan serta perujuk teknis standart layanan informasi publik,” jelasnya.

Dikatakan, ada empat tahapan dalam seleksi yang harus diikuti oleh semua peserta. “Pertama seleksi administrasi, kedua tes tulis, ketiga tes fit and proper test dan terakhir akan disampaikan kepada Bupati ,” tuturnya.

Mohni berharap, tahapan seleksi KI berjalan lancar serta dilaksanakan secara obyektif dan sesuai undang-undang yang berlaku. Sehingga menghasilkan anggota KI yang berkualitas dan mampu menjalankan tanggung jawab sesuai dengan amanah Undang-Undang.

Sedangkan Daftar Peserta Calon Anggota KI yang mengikuti tes adalah:

1. Abd Rohman

2. Abd Mulai Muis

3. Abdul Rohim

4. Abdullah

5. Adity Roosvianto

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO