1230 Fintech Ilegal di Indonesia Ditutup, OJK: Masyarakat Harus Cerdas Dalam Meminjam

1230 Fintech Ilegal di Indonesia Ditutup, OJK: Masyarakat Harus Cerdas Dalam Meminjam

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Otoritas Jasa Keuangan () memblokir atau menutup sekitar 1230 Fintech (Financial technology) Ilegal di Indonesia. Langkah pemblokiran itu dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi Pusat karena diketahui lembaga-lembaga Fintech itu telah banyak merugikan nasabah. Di antaranya, terkait sikap penagihan kepada nasabah yang dinilai kurang baik.

"Penutupan yang dilakukan ini karena Fintech Ilegal itu telah banyak melakukan tindakan penagihan yang kurang baik," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing saat dikonfirmasi wartawan pada kegiatan Pemaparan tentang Fintech Ilegal di CGV Bioskop Jember, Selasa (27/8/2019) sore.

Menurut Tongam, tindakan yang digolongkan tidak baik itu, seperti halnya teror yang dilakukan di media sosial. "Teror itu dilakukan kepada keluarga nasabah hingga ada yang di-upload ke media sosial," ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, Fintech tidak boleh melakukan penagihan yang bisa membuat konsumen tidak nyaman. "Aturan ini sudah dipatuhi oleh fintech legal yang terdaftar oleh ," katanya.

Diketahui untuk Fintech legal ini, tercatat ada 127 perusahaan. "Dengan per 7 Agustus ini, ada 15 perusahaan baru," sambungnya.

Namun meski demikian, Tongam masih khawatir akan operasinya fintech ilegal tersebut. Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak tergiur oleh tawaran yang menjanjikan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat melakukan pengecekan secara seksama terhadap fintech tersebut.

"Masyarakat harus untuk bijak dalam memanfaatan fasilitas dari Fintech ini. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, jangan meminjam jika tidak mampu membayar. Jadi cerdas dalam meminjam. Pinjam pada usaha-usaha produktif, bukan konsumtif, pahami risiko dan kewajiban, juga denda, dan bunganya. Jangan sampai menyesal," pesannya. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'SNG Cargo: Warna Baru Industri Logistik di Indonesia':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO