​Panen Tangkapan, Polres Pamekasan Ringkus 12 Tersangka Narkoba

​Panen Tangkapan, Polres Pamekasan Ringkus 12 Tersangka Narkoba Jajaran Polres Pamekasan saat menggelar pers rilis penyalahgunaan Narkoba di Aula Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan.

3. Bahru Zain Fanani (28), juga seorang pemakai warga Dusun Morlaok, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Ia ditangkap di depan indomart tepatnya di Jalan Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Senin (5/8/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Polres Pamekasan berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,35 gram.

4. R. Moh. Zainul Muttaqin (49), pemakai, warga Kelurahan Kanginan, Kabupaten Pamekasan. Ia ditangkap di pinggir Jalan Dusun Sawojajar, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Polres Pamekasan berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2,11 gram.

5. Abd. Rahman (38), pengedar warga Kecamatan Omben, Kabupaten Pamekasan. Ia ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jalan Segara, Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Barang bukti yang diamankan 11,62 gram sabu. 

6. Abd. Hadi (42), pengedar warga Kecamatan Omben, Kabupaten Pamekasan. Ia ditangkap bareng Abd. Rahman

7. Hariyadi (20), pemakai, warga Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Ia ditangkap di pematang sawah di Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan Sabtu (10/8/2019) sekitar 17.00 WIB. Polres Pamekasan berhasil mengamankan barang bukti sekitar 0,27 gram sabu.

8. Zainnullah Bin H. Saleh (20) pemakai, warga Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Ia ditangkap bareng Hariyadi.

9. Yogi Herdianto (25), pemakai, warga Dusun Pakong, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Ia ditangkap di depan rumah indekos E-BE yang berada di Jalan Letnan, M. Yahdi Adikara, Kelurahan Barkot, Kabupaten Pamekasan, Rabu (14/8/2019). Dari tangan Yogi, aparat kepolisian Polres Pamekasan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,16 gram.

10. Mr. X warga Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan yang ditangkap di dalam rumah yang kawasan Kecamatan Pamekasan Jumat (16/8/2019), sekitar pukul 17.00 WIB. Barang bukti yang diamankan sabu seberat 0,98 gram.

11. Mr. X warga Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan yang ditangkap bersamaan dengan Mr. X sebelumnya.

12. Agus Sugianto (27), pemakai, warga Desa Nyalabu Lain, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Ditangkap di dalam rumah yang berada di Desa Konang, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan Sabtu (24/8/2019), sekitar pukul 17.30 WIB. Barang bukti yang diamankan sabu 0,32 gram. (yen/ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO