Selama Operasi Tumpas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 8 Tersangka

Selama Operasi Tumpas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 8 Tersangka Konferensi pers pengungkapan 8 tersangka penyalahgunaan narkoba di Polres Pamekasan, Kamis (30/8/2023).

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - mengamankan 8 tersangka penyalahgunaan Narkoba selama operasi tumpas Narkoba semeru 2023.

Dalam operasi tersebut, barang bukti yang diamankan, yaitu 6,46 gram sabu-sabu, 2 butir pil Y, serta saut buah alat hisab, dan uang tunai sebesar Rp50.000.

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana mengatakan, 8 tersangka yang diamankan, 1 diantaranya merupakan bandar, karena bandar tersebut yang menyediakan narkoba dan yang lainnya hanya mengedarkan saja melalui handphone kepada pembeli.

"Adapun tersangka ada yang diamankan di pinggir jalan sebanyak 3 orang dan yang lain nya di tangkap saat berada dalam rumahnya," katanya saat memberikan keterangan Konferensi Pers di Gedung Joglo . Kamis (31/8/2023)

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tersangka yang ditampilkan ini, 3 pengguna sabu, 2 tersangka bandar sabu, dan 2 orang pengedar pil Y, serta satu bandar sabu. Dari 8 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya akan menjalani rehabilitasi.

"Operasi Tumpas Narkoba Semeru mulai dari tanggal 14 Agustus 2023 - 25 Agustus 2023, Kami juga mengamankan barang bukti sebanyak 6,46 sabu-sabu, 221 butir pil Y, sebuah alat isap sabu dan uang tunai Rp 50 ribu," tuturnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO