Disperindag Pasuruan Beri Pembinaan Lima Pengurus Pasar Cheng Hoo

Disperindag Pasuruan Beri Pembinaan Lima Pengurus Pasar Cheng Hoo Ketua Paguyuban Sony (berbaju putih), Sekretaris ll Hari Supriyanto, Bendahara Rofii, dan petugas penarikan Yudi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kabid Perindustrian Disperindag Kabupaten Pasuruan, Heru Hermadi memberi pembinaan lima pengurus paguyuban pasar Cheng Hoo, Pandaan, Pasuruan. Hal ini dilakukan untuk meredakan polemik antara pengurus dan anggota/pedagang di Pasar Wisata Cheng Hoo.

Heru Hermadi mewakili Kadisperindak, Ir. Eddy Suwanto, M.Si mengatakan, pemanggilan pengurus paguyuban pasar ini sekaligus untuk mengklarifikasi ramainya pemberitaan di media terkait transparansi keluar masuknya kas hasil pengutan dari pedagang.

Pasalnya, uang kas yang dihimpun sejak terbentuknya kepengurusan paguyuban pasar Cheng Hoo, jumlahnya mencapai ratusan juta. Dana tersebut didapat dari hasil tarikan para pedagang pasar wisata pasar Cheng Hoo.

"Saya hanya melakukan pembinaan terhadap pedagang dan termasuk pengurus paguyuban. Langkah ini demi kondusivitas para pedagang yang ada di Pasar Cheng Hoo. Soal ingin pergantian pengurus itu wilayah anggota. Disperindag tak punya kewenangan," kata Heru Hermadi.

Sementara Ketua Pengurus Paguyuban Pasar Cheng Hoo, Sony H menjelaskan, selama ini pengurus memberlakukan kesepakatan, hasil tarikan diperuntukan membayar kebersihan petugas pengambil sampah, air, dua pejaga keamanan dan belanja untuk tamu yang datang ke kantor paguyuban.

"Kita ini sebagai pengurus selama ini tak digaji tetap," kata Sony.

Diberitakan sebelumnya, polemik antara pengurus paguyuban dan pedagang pasar wisata Cheng Hoo bermula dari kurang transparannya pengelolaan kas paguyuban pasar Cheng Hoo. Anggota menuding uang hasil pungutan dari pedagang itu hanya untuk dinikmati para pengurus. Adapun tarikan paguyuban menghasilkan dana sebesar Rp 24.200.000 per bulan.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi antara pengurus dan staf Disperindag, bahwa dana yang terkumpul tiap bulannya tidak sampai nominal tersebut. Rinciannya, tarikan untuk pedagang asongan hanya berkisar antara Rp. 50.000, Rp 65.000 dan ada yang Rp 75.000.

"Jika rata-rata Rp 70.000 . Sementara dana ada di rekening tabungan Bank. Rp 500.000, mungkin dari pendatang baru pedagang asongan untuk mendapatkan tempat berjualan," tutur Sony. (par/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO