TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polemik penanaman jaringan pipa untuk Compressed Natural Gas (CNG) dari sumber pengelolaan gas suar bakar (Flare Gas) di Lapangan Sumur Minyak Tapen masih terus berlanjut.
Sejumlah persoalan yang dialami warga setempat dengan PT Bahtera Abadi Gas (BAG) mendapat tanggapan pemerintah Desa Rayung, Kecamatan Senori, Selasa (2/7).
BACA JUGA:
- Tingkatkan SDM Warga Sekitar, TPPI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Madya
- Terus Dikebut, Pembangunan Kilang GRR Tuban Serap 98 Persen Tenaga Lokal
- PHE TEJ Mulai Tajak Sumur Mudi 26, Pemkab Tuban Tekankan Penyerapan Tenaga Lokal
- Warga Jadi Kembali Geruduk Balai Desa Tolak Uji Seismik 3D, Kades Janji Dukung Aspirasi Rakyat
Kades Rayung Sutomo kepada media ini menceritakan, awalnya PT BAG menyosialisasikan terhadap warganya terkait izin sewa menyewa lahan persawahan milik petani. Menurutnya, PT. BAG saat itu memberikan tawaran kontrak sewa lahan selama lima tahun kepada pemilik lahan dengan harga Rp 250 ribu per meternya.
"Awalnya sosialisasi terkait sewa menyewa lahan persawahan yang akan dilewati pipa dengan para pemilik lahan. Namun pada saat itu belum ada kesepakatan," ucapnya.
Hingga pipanisasi itu dikerjakan, masyarakat yang lahannya dilewati pipa melakukan protes karena merasa persoalan sewa menyewa lahan mendapat kesepakatan. Apalagi, warga menilai perusahaan kurang kooperatif dalam beberapa kali pertemuan.
"Dalam pertemuan terakhir, sebagian dari pemilik lahan hanya diberikan kompensasi atau harga tawaran sebesar Rp 50 ribu per meternya," imbuhnya.